Politeknik Kesehatan Kemenkes
Manado, Kota Manado memenuhi
syarat peringkat AKREDITASI B
Politeknik Kesehatan Kemenkes
Manado, Kota Manado memenuhi
syarat peringkat AKREDITASI B
Politeknik Kesehatan Kemenkes
Manado, Kota Manado memenuhi
syarat peringkat AKREDITASI B
Politeknik Kesehatan Kemenkes
Manado, Kota Manado memenuhi
syarat peringkat AKREDITASI B
Politeknik Kesehatan Kemenkes
Manado, Kota Manado memenuhi
syarat peringkat AKREDITASI B
Politeknik Kesehatan Kemenkes
Manado, Kota Manado memenuhi
syarat peringkat AKREDITASI B
Politeknik Kesehatan Kemenkes
Manado, Kota Manado memenuhi
syarat peringkat AKREDITASI B
Selasa, 4 Maret 2025, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja Direktur Poltekkes Kemenkes, sebagai langkah penguatan akuntabilitas dan tata kelola kinerja di lingkungan pendidikan vokasi kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, Plt Direktur Poltekkes Kemenkes Manado turut menandatangani kontrak kinerja. Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen pimpinan satuan kerja untuk menjalankan program prioritas, memastikan capaian indikator kinerja, serta memperkuat konsistensi pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.
Kontrak kinerja dipahami sebagai instrumen pengendalian sekaligus pengukuran, yang mengikat pimpinan dalam target-target yang terencana dan terukur. Melalui dokumen tersebut, arah kerja institusi dipadatkan menjadi indikator yang jelas—mulai dari penguatan mutu layanan pendidikan, efektivitas administrasi dan tata kelola, hingga penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Bagi Poltekkes Kemenkes Manado, penandatanganan ini menegaskan komitmen institusi untuk menjaga kesinambungan program serta meningkatkan capaian kinerja secara konsisten. Dalam konteks pendidikan vokasi kesehatan, kontrak kinerja juga dipandang sebagai dasar untuk mendorong budaya kerja berbasis hasil (result-based), sekaligus memperkuat transparansi dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program.
Kegiatan penandatanganan kontrak kinerja ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi bagi jajaran pimpinan Poltekkes Kemenkes untuk memastikan pelaksanaan program selaras dengan kebijakan Kementerian Kesehatan. Dengan komitmen yang telah ditegaskan melalui penandatanganan, diharapkan setiap satuan kerja dapat meningkatkan efektivitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, serta mendukung penguatan kualitas lulusan tenaga kesehatan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di akhir kegiatan, penandatanganan kontrak kinerja tidak hanya menjadi dokumentasi administratif, tetapi juga penanda tanggung jawab: bahwa setiap target yang ditetapkan akan kembali diuji melalui kerja nyata, capaian terukur, dan dampak yang bisa dirasakan.