Politeknik Kesehatan Kemenkes
Manado, Kota Manado memenuhi
syarat peringkat AKREDITASI B
Manado, Februari 2026 — Poltekkes Kemenkes Manado melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas Pengelola Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengelola. Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan komitmen kinerja, akuntabilitas, serta integritas dalam penyelenggaraan tata kelola institusi sepanjang tahun 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh jajaran pengelola sesuai struktur organisasi, disaksikan pimpinan institusi, sebagai bentuk pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan target kinerja, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga prinsip transparansi dan bebas dari praktik penyimpangan.
Dalam sambutannya, pimpinan Poltekkes Kemenkes Manado menegaskan bahwa kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen pengendalian manajemen yang menjadi dasar penilaian capaian program, layanan, serta pengelolaan sumber daya. “Kontrak kinerja dan pakta integritas adalah komitmen formal yang harus diterjemahkan ke dalam rencana kerja yang terukur, dilaksanakan konsisten, dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” disampaikan dalam arahan pembukaan.
Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi pengelola yang membahas tiga agenda utama:
Kontrak Kinerja Tahun 2026
Rapat membahas penyelarasan target kinerja unit dengan target institusi, termasuk indikator kinerja yang terukur, mekanisme pelaporan, serta penguatan monitoring dan evaluasi (monev). Ditekankan pentingnya kesamaan pemahaman antarunit agar pelaksanaan program berjalan efektif dan output dapat dibuktikan melalui data dukung yang tertib.
Manajemen Risiko
Pembahasan manajemen risiko diarahkan pada identifikasi risiko strategis dan operasional, penetapan mitigasi, serta penanggung jawab pengendalian risiko pada tiap unit. Fokus penguatan meliputi pencegahan risiko pada aspek layanan akademik, keuangan, pengadaan, kepegawaian, sarana prasarana, hingga reputasi institusi. Pengelola didorong untuk menjadikan manajemen risiko sebagai bagian dari siklus perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan.
Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029
Rapat juga menegaskan posisi tahun 2026 sebagai bagian dari implementasi Renstra 2025–2029. Setiap unit diminta memastikan program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan arah kebijakan, sasaran strategis, serta target tahunan Renstra. Penajaman dilakukan pada prioritas program, konsistensi indikator, serta keterukuran capaian agar Renstra benar-benar menjadi pedoman kerja institusi, bukan sekadar dokumen perencanaan.
Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati penguatan koordinasi lintas unit, penjadwalan monev berkala atas kontrak kinerja 2026, serta penyusunan peta risiko unit yang terintegrasi dengan rencana kerja. Selain itu, ditegaskan bahwa seluruh pengelola wajib menjaga integritas dan kepatuhan, termasuk dalam pengelolaan anggaran, administrasi kegiatan, dan layanan kepada sivitas akademika serta masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kerja bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat budaya kinerja, serta memastikan seluruh program tahun 2026 berjalan selaras dengan arah pembangunan institusi dalam Renstra 2025–2029.