loader

Sejarah Poltekkes Manado

Politeknik Kesehatan Kemenkes Manado adalah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan profesional tenaga kesehatan yang dibentuk berdasarkan keputusan Menteri kesehatan dan Kesejahteraan Sosial nomor 298/Menkes.Kesos/SK/IV/2001 tanggal 16 April 2001 yang awalnya terdiri dari beberapa Akademi yaitu Akademi Keperawatan, Akademi Kebidanan, Akademi Gizi, Akademi Kesehatan Lingkungan. Penggabungan beberapa Akademi di Lingkungan Departemen Kesehatan menjadi Politeknik Kesehatan merupakan salah satu upaya pengembangan sumber daya tenaga kesehatan yang harus pula disesuaikan dengan adanya perubahan kebijakan dan perangkat ketentuan penyelenggaraan pendidikan Tenaga Kesehatan.

Pada saat ini Politeknik Kesehatan Kemenkes Manado memiliki 5 Program Studi Diploma IV, yaitu D-IV Kesehatan Lingkungan (Minat Epidemiologi Lingkungan & PAPLC), D-IV Gizi (Minat Gizi Klinik & Gizi Masyarakat), D-IV Kebidanan (Minat Bidan Pendidik), D-IV Keperawatan (Minat Gawat Darurat), dan D-IV Promosi Kesehatan,  serta memiliki 6 Program Studi Diploma III, yaitu D-III Keperawatan, D-III Kebidanan, D-III Gizi, D-III Kesehatan Lingkungan, D-III Farmasi dan D-III Kesehatan Gigi serta 1 Program Studi Profesi yaitu Profesi Ners.

Politeknik Kesehatan Kemenkes Manado dipimpin oleh seorang Direktur dengan dibantu oleh 3 (tiga) orang Wakil Direktur (Wadir), Kepala Sub Bagian, Koordinator Urusan & Kepala Unit. Wakil Direktur ada tiga yaitu Wadir I membidangi Akademik, Wadir II membidangi keuangan, kepegawaian dan umum serta Wadir III yang membidangi Kemahasiswaan. Kepala sub bagian ada 2 yaitu : Kepala Sub bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistim Informasi dan Kepala Sub Bagian Administrasi umum keuangan dan kepegawaian. Sedangkan Kepala Unit ada 7 yaitu : Unit penelitian dan pengabdian pada Masyarakat, Unit Laboratorium, Unit Perpustakaan, Unit Komputer, Unit Bengkel, Unit Asrama dan Unit Pemeliharaan dan perbaikan.

Sedangkan untuk kelancaran proses belajar mengajar di tiap-tiap Jurusan diketuai oleh seorang Ketua Jurusan dan Ketua Program Studi dan dibantu oleh Sekretaris Jurusan, dan unit yang menangani masalah pendidikan dan Kemahasiswaan serta unit-unit lain sebagai penunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar dan Pengabdian kepada masyarakat.